Kamis, 19 Maret 2015

MAKALAH PERENCANAAN PENDIDIKAN DAN PENETAPAN TUJUAN ORGANISASI UNTUK MANAJEMEN PENDIDIKAN

BAB 1
PENDAHULUAN
Manusia membutuhkan pengetahuan dalam hidupnya agar mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik ke depannya. Bagaimana manusia mendapatkan pengetahuan dapat kita lihat dari beberapa hal pengetahuan di dunia seperti penelitian, pengamatan, eksprimen, pendidikan, dan lain-lain. Pendidikan adalah hal yang harus didapatkan oleh manusia sejak usia dini. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memiliki perencanaan serta penetapan tujuan.
Karena pentingnya perencanaan, maka kita harus menyusun rencana dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya perencanaan yang bagus,maka tujuan dapat tercapai dengan mudah. Jika gagal dalam merencanakan tujuan yang ingin dicapainya maka sama artinya dengan merencanakan kegagalannya
Dalam pendidikan, dibutuhkan perencanaan agar penetapan tujuan dapat sesuai dengan yang diinginkan. Didalam makalah ini akan menjelaskan mengenai perencanaan pendidikan, terdapat 4 tahap perencanaan beserta rencara operasional dan strategi. Dan didalam penetapan tujuan terdapat misi, fungsi, serta tujuan dan Management By Objective atau disebut MBO.








BAB 2
ISI
2.1 Perencanaan Pendidikan
2.1.1 Pengertian Perencanaan Pendidikan
a.      Konsep Dasar Perencanaan
Menurut Ulbert Silalahi, perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan. Sedangkan  menurut William H. Newman dalam Abdul Majid, mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.”.
Cunningham dalam Made Pidarta mendefinisikan bahwa perencanaan yaitu,menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan urutan kegiatan yang diperlukan dan prilakudalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia dinyatakan bahwa Perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancang), hal itu dilaksanakan sepenuhnya di dalam keluarga. Made Pidarta mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat organisasi tetap berdiri tegak dan maju sebagai satu sistem dalam suprasistem yang tetap berubah.
Dari pengertian diatas dapat diartikan sebagai kegiatan menentukan tujuan dan merumuskan serta mengatur pendayagunaan sumber-sumber daya seperti informasi, finansial, metode dan waktu yang diikuti dengan pengambiilan keputusan serta penjelasannya tentang pencapaian tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan.
Secara lebih luas perencanaan oleh Bintoro Tjokroamidjodjo didefinisikan sebagai berikut :
1)      Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
2)      Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
3)      Perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Hal yang hampir sama mengenai pengertian perencanaan dikemukakan oleh Lembaga Administrasi Negara sebagai berikut :
1)     Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
2)     Perencanaan adalah proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan, dan penentuan aparat pelaksana kegiatan untuk mencapai tujuan.
3)     Perencanaan adalah usaha yang diorganisasikan dengan dasar perhitungan untuk memajukan perkembangan tertentu.
Dari dua pengertian diatas dalam suatu perencanaan terdapat 5 hal pokok sebagai berikut :
1)     Adanya tujuan yang hendak dicapai dari sesuatu yang direncanakan.
2)     Adanya rangkaian kegiatan yang tersusun sistematik untuk mencapai tujuan.
3)     Sumber daya manusia yang akan melaksanakan rencana yang disusun untuk mencapai tujuan.
4)     Penetapan jangka waktu kapan rencana akan dilaksanakan.
5)     Penerjemahan rencana ke dalam program yang kongkrit dan nyata serta mudah diaplikasikaan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menemukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk pengembangan potensi sistem pendidikan nasional memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Sedangkan perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari definisi-definisi ini, dapat kami simpulkan bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.

2.1.2 Empat Tahap Dasar Perencanaan
Dalam perencanaan pendidikan terdapat empat tahap dasar yang harus diperhatikan, yaitu :
  1. Tahap pertama adalah menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja. Tanpa rumusan tujuan yang  jelas,organisasi akan menggunakan sumber daya secara tidak efektif.
  2. Tahap kedua yaitu merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akan posisi organisasi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau berbagai sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan merupakan hal yang sangat penting karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang.
  3. Tahap ketiga adalah mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan. Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan.
  4. Tahap keempat yaitu mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan. Tahap terakhir dalam proses perencanaan ini meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan.

2.1.3 Rencana Operasional
Perencanaan operasional umumnya merupakan turunan/terjemahan dari tujuan umum suatu organisasi dalam rentang waktu tertentu. Walau demikian perencanaan operasional dapat juga digunakan oleh individu untuk keperluan pribadinya, bahkan dianjurkan agar pekerjaannya terarah dan terorganisir dengan baik.
Perencanaan operasional adalah perencanaan yang memusatkan perhatiannya pada operasi sekarang (jangka pendek) dan terutama berkenaan dengan tujuan mencapai efisiensi.
Perencanaan operasional merupakan kebutuhan apa saja yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan perencanaan strategi untuk mencapai tujuan strategi tersebut. Lingkup perencanaan ini lebih sempit dibandingkan dengan perencanaan strategi.
Rencana operasional (Renop) merupakan rencana implementasi Rencana stratejik organisasi dalam kurun waktu satu tahun. Renop sering juga disebut Rencana tahunan. Renop berisi langkah-langkah operasional yang akan ditempuh selama satu tahun oleh organisasi, unit-unit, dan atau individu-individu staf dalam rangka mencapai tujuan operasional. Tujuan operasional merupakan jabaran dan tahapan-tahapan untuk mencapai tujuan stratejik.
Rencana operasional disusun oleh unit-unit atau individu staf yang ada dalam struktur organisasi sekolah dan mengacu pada program yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Contoh dari rencana operasional antara lain: pengembangan kegiatan kurikuler, pengembangan kegiatan kesiswaan, peningkatan kerjasama dengan masyarakat, dan sebagainya. Rencana operasional berfungsi sebagai alat yang digunakan oleh masing-masing unit penyusunnya sebagai: (1) penjamin bahwa program pengembangan akan terealisasi dalam kegiatan operasional sekolah sehari-hari, (2) pedoman pelaksanaan kegiatan semesteran, bulanan, mingguan, dan harian, dan (3) justifikasi rinci penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja tahunan.
Perencanaan operasional yang khas :
  1. Perencanaan produksi (Production Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan metode dan teknologi yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
  2. Perencanaan keuangan (Financial Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk aktivitas operasional
  3. Perencanaan Fasilitas (Facilites Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan fasilitas&layout pekerjaan yang dibutuhkan untuk mendukung tugas.
  4. Perencanaan pemasaran (Marketing Plans) : Berhubungan dengan keperluan penjualan dan distribusi barang/jasa.
  5. Perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Plans) : berhubungan dengan rekruitmen, penyeleksian dan penempatan orang-orang dalam berbagai pekerjaan.
Perencanaan operasional bertugas menerjemahkan kedua macam tujuan tadi bersama kebijakannya kedalam metode, prosedur, dan koordinasi agar tujuan-tujuan tadi dapat direalisasi. Itulah sebabnya mengapa cunningham dalam pidarta mengatakan perencanaan operasional doing things right, dalam perencanaan operasional kita dituntut melakukan sesuatu dengan benar berbeda dengan perencanaan strategi yang menuntut kita untuk melakukan hal yang benar. Mengerjakan sesuatu dengan benar berkaitan dengan pelaksanaan, performan yang ingin dicapai dan hasil. Perencanaan operasional hanya melakukan perintah perencanaan strategi, ia hanya berusaha agar cita-cita dari perencanaan strategi bisa tercapai.

2.1.4 Rencana Strategik
Perencanaan Strategis ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke. Untuk mencapai sebuah strategi yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan organisasi haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan strategis / strategic planning. Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah perencanaan stategi. Untuk mencapai sebuah strategy yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan perusahaan, manajer operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan strategis. Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah perencanaan stategi.
Perencanaan strategis secara eksplisit berhubungan dengan manajemen perubahan, hal ini telah menjadi hasil penelitian beberapa. Lorange menuliskan bahwa strategic planning adalah kegiatan yang mencakup serangkaian proses dari inovasi dan mengubah perusahaan, sehingga apabila strategic planning tidak mendukung inovasi dan perubahan, maka itu adalah kegagalan.

2.2 Penetapan Tujuan
            2.2.1 Misi dan Tujuan Organisasi
            Misi merupakan sebuah guidelines yang lebih pragmatis dan konkrit yang dapat dijadikan acuan pengembangan strategi dan aktivitas dalam lembaga atau organisasi.Secara umum misi menurut Sharplin (1985) adalah ‘alasan keberadaan’, misi sebagai deskripsi tentang apa yang hendak dicapai dan untuk siapa. Sementara itu Pearce dan Robinson (1988) menyebutkan bahwa misi organisasi disebutkan sebagai tujuan fundamental dan unik yang menunjukkan perbedaan suatu organisasi dengan organisasi lain yang sejenis dan mengidentifikasi cakupan (scope) organisasinya. Bertitik tolak dari pandangan tersebut misi adalah alasan bagi keberadaan sebuah organisasi, dalam hal ini yaitu alasan keberadaan sekolah, karena itu sekolah sebagai organisasi memiliki kebutuhan khusus untuk mengkomunikasikan misi dan mengartikulasikan tujuan, target dan ukuran  yang menjadi dasar penilaian kinerjanya.
Misi sekolah adalah aspirasi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah lainnya yang akan dijadikan elemen fundamental penyelenggaraan program sekolah dalam pandangan sekolah dengan alasan yang jelas dan konsisten dengan nilai-nilai sekolah.
Kotler (1987) mengatakan bahwa misi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang dapat ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang dapat diperoleh, serta aspirasi dan cita-cita di masa depan.
Dari pengertian tersebut, tampaknya ada lima unsur penting yang tidak dapat dilupakan dalam merumuskan misi suatu organisasi, yaitu:
                              1.       Produk apa atau pelayanan apa yang akan ditawarkan. Apakah itu pendidikan anak-anak, pendidikan tinggi, dan lain-lain.
                              2.       Apakah produk atau pelayanan yang ditawarkan itu dapat memenuhi kebutuhan tertentu yang memang diperlukan dan bahkan dicari karena belum tersedia selama ini.
                              3.       Misi harus secara tegas menyatakan publik mana yang akan dilayani.
                              4.       Bagaimana kualitas barang atau pelayanan yang hendak ditawarkan.
                              5.       Aspirasi apa yang diinginkan di masa yang akan datang.
Unsur-unsur misi tersebut selayaknya dinyatakan sebagai keyakinan untuk sungguh-sungguh dilaksanakan oleh organisasi, tidak hanya sebagai semboyan tanpa makna. Oleh karena banyak hal yang perlu diketahui oleh masyarakat yang dilayani, rumusan misi tidak dapat terdiri dari satu kalimat atau pernyataan singkat saja.
Misi merupakan “alat yang tak ternilai” untuk mengarahkan perumusan strategi dan pelaksanaan strategi. Ia merupakan fondasi yang konstan dalam pengambilan keputusan strategik. Ia bahkan adalah common thread yang menyatakan seluruh aktivitas organisasi.
Misi disebut raison d’etre-nya organisasi, yaitu yang merupakan alasan kehadirannya, pembenaran tentang eksistensinya. Misi sebenarnya menjelaskan hal-hal yang sangat fundamental, merupakan falsafah dasar dari organisasi, sebagai pendorong lahirnya inspirasi-inspirasi yang penuh motivasi. Misi juga penting karena suatu perumusan tujuan dan sasaran yang realistik hanya mungkin dilakukan jikalau terlebih dahulu misi organisasi sudah diidentifikasi.
Merumuskan misi organisasi terkadang dianggap mudah, tetapi kesulitannya lebih banyak ketimbang gampangnya. para pengambil keputusan strategik sering mampu merumuskan misi itu dengan baik, tetapi segera timbul kesulitan dalam mengkoordinasikan tindakan-tindakan manajerial. Inilah peranan kritis dari berbagai organisasi karena banyak organisasi yang gagal merealisasikan misinya. Misi, karenanya harus mendarat lebih dahulu dalam hati semua orang yang bekerja dalam organisasi itu. Jadi apabila dikatakan bahwa salah satu misi dalam lembaga pendidikan adalah meningkatkan kualitas, maka seharusnya semua orang yang terlibat dalam proses itu memahami sungguh-sungguh apa yang dimaksud dengan meningkatkan kualitas itu dan senantiasa berusaha menuju ke sana, sementara manajemen puncak harus pula komit untuk mempertahankan tekad itu.
Terkait dengan hal tersebut, pada dasarnya misi dibuat untuk jangka waktu tiga sampai lima tahun dan dapat berubah. perubahan itu bisa dilakukan jikalau terjadi perubahan penting dalam lingkungan, misalnya ada peluang yang harus dikejar, ada ancaman, atau tantangan yang sangat berarti. Bisa juga terjadi perubahan apabila manajemen baru menghendakinya. Misi juga dapat bertahan bertahun-tahun tanpa ada perubahan, yaitu jika kondisi lingkungan dan pihak-pihak terkait masih menghendaki demikian. Jadi misi bukanlah dogma yang tidak bisa berubah.

Pendidikan sebagai sebuah organisasi harus dikelola sedemikianrupa agar aktivitas pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan secaraefektif, efisien, dan produktif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dengan demikian, di antara tujuan dan manfaat organisasi pendidikan sebagai berikut:
  1. Mengatasi keterbatasan kemampuan, kemauan, dan sumber dayayang dimilik dalam mencapai tujuan pendidikan.
  2. Terciptanya efektifitas dan efisiensi organisasi dalam rangkamencapai tujuan pendidikan.
  3. Dapat menjadi wadah pengembangan potensi dan spesialisasi yangdimilik.
  4. Menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan.
Di samping tentang tujuan dan manafaat adanya pengorganisasian dilingkungan pendidikan, kita perlu memahami mengenai efektivitas organisasi. Organisasi dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi tercapai sesuai atau di atas target yang telah ditetapkan. Artinya, baik pihak pelanggan internal maupun pihak pelanggan eksternal organisasi merasa puas.
            2.2.2 Fungsi Organisasi
Organisasi kependidikan selain sebagai ciri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaat bagi anggotanya. Organisasi kependidikan selain sebagai ciri suatu profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini. Kedua fungsi tersebut dapat diuraikan berikut ini.
  1. Fungsi Pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yang mendasarinya, yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Namun, umumnya dilatar belakangi oleh dua motif, yaitu motif intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya medapatkan kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya, bahkan mungkin mereka terdorong oleh semangat menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mengkin. Secara ekstrinsik mereka terdorong oleh tmntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.
Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengemban suatu profesi, yang secara teoritis sangat sulit dihadapi dan diselesaikan secara individual. Kesadaran atas realitas ini menyebabkan para profesional membentuk organisasi profesi. Demikian pula organisasi kependidikan, merupakan organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kopleksitas tantangan dan harapan masyarakat pengguna pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
  1. Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi kedua dari organisasi profesi adalah meningkatkan kemampuan profesional para pengemban profesi kependidikan. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi : Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Kemampuan yang dimaksud dalam konteks ini adalah apa yang disebut dengan istilah kompetensi , yang oleh Abin Syamsuddin dijelaskan bahwa kopetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan pekerjaan kependidikan. Guru yang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk mengerjakan pekerjaan kependidikan disebut dengan guru yang kompeten.
Peningkatan kemampuan profesional tenaga kependidikan berdasarkan Kurikulum 1994 dapat dilakukan melalui dua program, yaitu program terstruktur dan tidak terstruktur. Program terstruktur adalah program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa, mempunyai bahan dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam jumlah SKS tertentu. Dengan demikian , Pada akhir program para peserta akan memperoleh sejumlah SKS yang pada gilirannya dapat disertakan dengan kualifikasi tetrtentu tenaga kependidikan. Program tidak terstruktur adalah program pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan yang dibuka berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan tuntutan waktu dan lingkungan yang ada. Terlingkup dalam program tidak terstruktur ini adalah:
  1. Penataran tingkat nasional dan wilayah;
  2. Supervisi yang dilaksanakan oleh pengawas atau pejabat yang terkait seperti Kepala Sekolah, Kepala Bidang.
  3. Pembinaan dan pengembangan sejawat, yaitu dengan sesama tenaga kependidikan sejenis melalui forum konunikasi, seperti MGI.
  4. Pembinaan dan pengembangan individual, yaitu upaya atas inisiatif sendiri dengan partisipasi dalam seminar, loka karya, dan yang lainnya.
2.2.3       Management By Objective ( MBO )
Istilah manajemen berdasarkan sasaran (MBO) dipopulerkan sebagai pendekatan pada perencanaan oleh Peter Drucker pada tahun 1964 dalam bukunya The Practice of Manajemen. Sejak itu MBO telah memacu banyak pembahasan, evaluasi, dan riset. Banyak program jenis MBO telah dikembangkan, termasuk manajemen berdasarkan hasil (manajemen by result), manajemen sasaran (goals manajemen), perencanaan dan peninjauan kembali pekerjaan (work planning and review), sasaran dan pengendalian (goals and controls), dan lain-lainnya. Walaupun artinya berbeda-beda program ini sama. Penggunaannya tidak hanya dalam dunia usaha saja tetapi telah semakin berkembang luas pada dunia nonbisnis, seperti organisasi pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan pemerintahan.
            MBO mengacu kepada seperangkat prosedur yang formal atau nonformal yang dimulai dengan penetapan sasaran dan dilanjutkan sampai peninjauan kembali hasil pelaksanaanya. Kunci MBO ialah bahwa MBO merupakan proses partisipasi atau  peran serta, secara aktif melibatkan manajer dan anggota staf pada setiap organisasi. Dengan membuat struktur organisasi itu tetap berfungsi sebagaimana fungsi-fungsi dari perencanaan dan pengendalian tetap eksis pada organisasinya yang mengacu pada MBO. MBO dengan ini bisa membantu banyak rintangan yang dihadapi oleh organisasi tersebut.
            Titik permulaan MBO adalah filosofi yang sangat positif tentang manusia dan apa yang membuat mereka ingin bekerja. Menurut Douglas McGregor, ada dua perangkat asumsi tentang bagimana manusia didorong untuk bekerja. Dalam pandangan tradisional, manusia menganggap bekerja hanya perlu agar tetap bertahan hidup dan mereka tidak memikirkan untuk berkembang dalam melakukan pekerjaannya. Menurut pandangan ini yang dikenal dengan teori X, para manajer harus tegas dan otoriter, karena bila  tidak para bawahan tidak akan mengalami perkembangan dalam pekerjaannya atau bahkan perusahaan tersebut mengalami kemunduran, dengan ini juga membawa keburukan pada hasil produksi yang mereka kerjakan oleh para karyawannya. Sedikit sekali perusahaan yang berhasil tanpa manajer yang tegas dan otoriter, bahkan tidak ada sama sekali.
            Sebaliknya para penyokong MBO tampaknya berpegang pada sikap yang jauh lebih optimis terhadap sifat-sifat manusia, yang dikenal dengan teori Y, manusia ingin dan berhasrat untuk bekerja, memperoleh banyak kepuasan dari pekerjaan dalam keadaan yang tepat, dan juga dapat melakukan pekerjaan dengan baik. MBO bermaksud untuk mengambil keuntungan dari keinginan dan kemampuan untuk bekerja dengan cara menunjukkan kepada para manajer bagaimana menyediakan suatu iklim yang akan menghasilkan yang terbaik bagi semua anggota staf dan memberi kesempatan untuk pengembangan diri dan juga memberi kesempatan kepada para bawahan untuk bisa lebih baik lagi dari sebelumnya atau mungkin dari para bawahan (staf dan lain-lainnya) ada juga yang diangkat menjadi lebih baik dari pekerjaan sebelumnya, misalnya diangkat menjadi staf, sekretaris bahkan menjadi manajer perusahaan itu, dengan syarat menenunjukkan kedisiplinan yang tinggi dan juga pada bidang pekerjaan yang mereka lakukan, dengan mengikuti seleksi yang cukup ketat dengan para bawahan yang lainnya pada perusahaan itu.


















DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. 2005. Perencanaan Pendidikan Parsipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta : Rineka Cipta.
Pidarta, Made. 2004. Edisi Revisi. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Supardi & Syah, Darwyan. 2010. Perencanaan Pendidikan : Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Diadit Media.
Kerzner, H. 2001. Project Management. Seventh Edition. John Wiley & Sons, Inc., New York.
Brown. R.G., Burns, T., 2005. Lecture Notes Dermatologi. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Skinner, B.F. 1969. Contingencies of Reinforcement. New York : Appleton Century Crofts.
Ansoff, Igor, H. 1965. Coorporate strategy. McGrawHill
Anthony, R. A. 1965. Planning and Control System : A Framework For Analysis. Boston : Harvard University Press.
Lorange, P. 1980. Corporate Planning: An Executive Viewpoint Englewood Cliffs. NJ : Prentice Hall.
Steiner, G.A. 1979. Strategic Planning. New York : The Free Pass a Division af MacMillan Publishing Co., Inc.
Sharplin, A. 1985. Strategic Management. Mc Graw : Hill Book Company.
Pearce, J. A. II, and Robinson, R. B., Jr. 1997. Cases in Strategic Management. 4th Edition, II : Richard D Irwin, Inc : Chicago.
Kotler, Philip. 1995. Manajemen Pemasaran : Analisis Perencanaan, Implementasi, dan Pengendalian. Jakarta : Salemba Empat.
J. David Hunger & Thomas L. Wheelen. 1996. Manajemen Strategis. Yogyakarta : ANDI.
http://www.academia.edu/6910934/Organisasi_pendidikan

MAKALAH MEDIA PEMBELAJARAN PRINSIP-PRINSIP PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kata media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari kata medium yang secara arti perantara atau pengantar. Assosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association/NEA) memiliki pengertian media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audiovisual serta peralatannya (Rohmat,2010)[1]. Media menurut AECT adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. Sedangkan Gagne mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Briggs mengartikan media sebagai alat untuk memberikan perangsang bagi siswa agar terjadi proses belajar (Mustikasari, 2011)[2].
Pembelajaran merupakan sebuah proses perubahan perilaku sebagai akibat dari interaksi dengan lingkungan sehingga terjadinya pengalaman belajar dan hasil belajar menjadi lebih bermakna (meaningfull learning). Keberhasilan pembelajaran ditandai dengan perolehan pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif pada diri individu, sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya dengan penggunaan media yang berfungsi sebagai perantara pesan-pesan pembelajaran kepada peserata didik (Rohmat, 2010)[3]
Kata pembelajaran (instruction) sering kali diterjemahkan ke dalam pengajaran. Padanan kata ini sebenarnya kurang tepat mencerminkan arti yang terkandung di dalamnya, instruction lebih luas dari pengajaran, karena mencakup semua events yang mempunyai pengaruh langsung kepada proses belajar manusia, yang meliputi kejadian-kejadian yang diturunkan oleh bahan cetakan, sebuah gambar, program tv, film, slide, media atau kombinasinya. Sedangkan pengajaran seringkali dikaitkan dengan proses belajar mengajar di kelas, Seperti kelas formal ( sekolah, perguruan tinggi, atau pesantren) (Banaran, 2009)[4]
Mustikasari (2011)[5], dalam tulisannya “mengenal media pembelajaran” mengatakan bahwa Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya akan berhasil jika anak didik secara aktif mengalami sendiri proses belajar. Seorang guru tidak dapat mewakili belajar siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang sedang mengajar.
Metode pembelajaran adalah suatu sarana atau cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran (Sudrajat,2009)[6]. Sedangkan menurut (Mustikasari, 2011)[7] Media pembelajaran adalah media yang digunakan dalam pembelajaran, yaitu meliputi alat bantu guru dalam mengajar serta sarana pembawa pesan dari sumber belajar ke penerima pesan belajar (siswa). Sebagai penyaji dan penyalur pesan, media belajar dalam hal-hal tertentu bisa mewakili guru menyajiakan informasi belajar kepada siswa.
Penggunaan media pembelajaran dalam proses pembelajaran akan memberi kontribusi terhadap efektivitas pencapaian tujuan pembelajaran. Berbagai hasil penelitian pada intinya menyatakan bahwa berbagai macam media pembelajaran memberikan bantuan sangat besar kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Namun demikian peran tenaga pengajar itu sendiri juga menentukan terhadap efektifitas penggunaan media dalam pembelajaran. Peranan tersebut tercermin dari kemampuannya dalam memilih media yang digunakan. Karena hal tersebut dapat menentukan kemajuan suatu pembelajaran terhadap peserta didik.
Program pembelajaran direncanakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik siswa serta diarahkan kepada perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.  Media pembelajaran merupakan alat bantu yang tidak dapat ditolak dan dipungkiri keberadaannya.karena memang gurulah yang menghendaki untuk memudahkan penyampaian pesan-pesan kepada siswa. Guru sadar bahwa tanpa bentuan media, maka materi yang sukar untuk diterima dan dipahami siswa, terutama materi pembelajaran yang rumit dan komplek .
1.2  Permasalahan
Inovasi dalam dunia pendidikan menuntut kreatifitas dari tenaga kependidikan, saat ini media perkembangan mengalami perkembangan yang sangat pesat, dalam menggunakan media pembelajaran dan efektifitasnya terhadap peserta didik hendaknya didahulukan aspek-aspek yang terkait secara langsung maupun tidak langsung.
Dewasa ini, siswa diharuskan memiliki daya juang dan saing yang kuat dalam dunia pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman pada saat ini. Sehingga peserta didik diharuskan menguasai ilmu pengetahuan baik yang sifatnya formal ataupun non formal.
Dari hal tersebut guru dituntut untuk membuat siswa mampu cepat belajar, mudah untuk memahami, nyaman, serta bersemangat. Sehingga pada saat ini seharusnya guru mampu menggunakan kelebihan berbagai media yang ada untuk membantu proses pembelajaran. Namun, Pada kenyataannya media pembelajaran masih sering terabaikan dengan berbagai alasan, antara lain: terbatasnya waktu untuk membuat persiapan mengajar, sulit mencari media yang tepat, tidak tersedianya biaya, dan lain-lain. Seharusnya guru dapat menggunakan media yang mampu membuat siswa memahami dengan efektis dan efisien untuk menccapai tujuan.








BAB 2
PEMBAHASAN
2. 1 PRINSIP – PRINSIP MEDIA PEMBELAJARAN          
Pemanfaatan media pembelajaran dalam proses pembelajaran perlu mempertimbangkan beberapa prinsip , yaitu :
a.      Tidak ada satu media pun yang paling baik untuk semua tujuan . Artinya , suatu media hanya cocok untuk tujuan pembelajaran tertentu . tetapi mungkin tidak cocok untuk pembelajaran yang lain .
b.     Media adalah bagian integral dari proses pembelajaran . Hal ini berarti bahwa media bukan hanya sekedar alat bantu mengajar guru saja , tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran . penetapan suatu media haruslah sesuai dengan komponen lain dalam perancangan pembelajaran . tanpa alat bantu mengajar mungkin pembelajaran tetap dapat berlangsung tetapi tanpa media itu kurang maksimal.
c.      Media apapun yang hendak di gunakan. Sasaran akhirnya adalah untuk memudahkan belajar peserta didik . kemudahan belajar peserta didik haruslah di jadikan acuan utama pemilihan dan penggunaan suatu media.
d.     Penggunaan berbagai nedia dalam suatu kegiatan pembelajaran bukan hanya sekedar selingan / pengisi waktu atau hiburan . Melainkan mempunyai tujuan yang menyatu dengan pembelajaran yang berlangsung.
e.      Pemilihan media hendaknya objektif , yaitu di dasarkan pada tujuan pembelajaran , tidak di dasarkan pada kesenangan pribadi tenaga pengajar.
f.       Penggunaan beberapa media sekaligus akan dapat membingungkan peserta didik . penggunaan multi media tidak berrati menggunakan media yang banyak sekaligus , tetapi media tertentu di pilih untuk tujuan tertentu dan media yang lain untuk tujuan yang lain pula .
g.      Kebaikan dan kekurangan media tidak tergantung pada kekonkritan dan keabstrakannya saja ,. Media konkrit wujudnya mungkin sukar untuk di pahami karena rumitnya . tetapi media yang abstrak dapat pula memberikan pengertian yang tepat.
h.      Penggunaan media pengajaran hendaknya di pandang sebagai bagian yang integral dari suatu system pengajaran dan bukan hanya sebagai alat bantu yang berfungsi sebagai tambahan yang di gunakan bila di anggap perlu dan hanya di manfaatkan sewaktu – waktu di butuhkan.
i.       Media pengajaran hendaknya di pandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
j.       Guru hendaknya benar – benar menguasai teknik – teknik dari suatu media pengajaran yang di gunakan .
k.      Guru seharusnya memperhitungkan untung ruginya pemanfaatan sutu pengajaran
l.       Penggunaan media pengajaran harus di organisir secara sistematis bukan sembarang menggunakannya .
m.    Jika sekiranya suatu pokok bahasan memerlukan lebih dari macam media , maka guru dapat memanfaatkan multy media yang menguntungkan dan memperlancar proses belajar mengajar dan juga dapat merangsang siswa dalam belajar.

2. 2 Beberapa Syarat Umum Yang Harus Dipenuhi Dalam Pemanfaatan Media Pengajaran Dalam PBM ( Proses Belajar Mengajar ), yakni :
1.     Media pengajaran yang di gunakan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah di tetapkan.
2.     Media pengajaran tersebut merupakan media yang dapat dilihat atau di dengar.
3.     Media pengajaran yang di gunakan dapat merespon siswa belajar.
4.     Media pengajaran juga harus sesuai dengan kondisi individu siswa.
5.     Media pengajaran tersebut meruapakan perantara ( medium ) dalam proses pembelajaran siswa.
Penggunaan media pengajaran seharusnya mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:
1.     Guru harus berusaha dapat memperagakan atau merupakan model dari suatu pesan ( isi pelajaran ).
2.     Jika objek yang akan di peragakan tidak mungkin di bawa kedalam kelas , maka kelaslah yang di ajak ke lokasi objek tersebut.
3.     Jika kelas tidak memungkinkan di bawa ke lokasi tersebut , usahakan model atau tiruannya .
4.     Bilamana model atau market juga tidak di dapat . usahakan gambar atau foto – foto dari objek yang berkenan dengan materi ( pesan ) pelajaran tersebut.
5.     Jika gambar atau foto tidak di dapatkan , maka guru harus membuat sendiri media sederhana yang dapat menarik perhatian belajar tersebut.
6.     Bilamana media sederhana tidak dapat di buat oleh guru, gunakan papan tulis untuk mengilustrasikan objek atau pesan tersembut melalui gambar sederhana dengan garis lingkaran .
Prinsip pokok yang harus diperhatikan dalam penggunaan media pada setiap kegiatan belajar mengajar adalah bahwa media digunakan dan diarahkan untuk mempermudah siswa belajar dalam upaya memahami materi pelajaran. Dengan demikian, penggunaan media harus dipandang dari sudut kebutuhan siswa. Hal ini perlu ditekankan sebab sering media dipersiapkan hanya dilihat dari sudut kepentingan guru. Contohnya, oleh karena guru kurang menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan, maka guru persiapkan media OHT, dan oleh sebab OHT digunakan untuk kepentingan guru, maka transparansi tidak didesain dengan menggunakan prinsip-prinsip media pembelajaran, melainkan seluruh pesan yang ingin disampaikan dituliskan pada transparan hingga menyerupai Koran (Arisandi, 2011)[8]
Penggunaan media harus mempertimbangkan kecocokan ciri media dengan karakteristik materi pelajaran yang disajikan.Penggunaan media harus disesuaikan dengan bentuk kegiatan belajar yang akan dilaksanakan seperti belajar secara klasikal, belajar dalam kelompok kecil, belajar secara individual, atau belajar mandiri. Penggunaan media harus disertai persiapan yang cukup seperti mempreview media yang akan dipakai, mempersiapkan berbagai peralatan yang dibutuhkan di ruang kelas. Dengan cara ini pemanfaatan media diharapkan tidak akan menggangu kelancaran proses belajar-mengajar dan mengurangi waktu belajar.
              Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran dengan harapan dapat mempercepat dan mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran (Rohmat, 2010), yaitu:
1.      Harus adanya kejelasan tentang maksud dan tujuan pemilihan media pembelajaran.
Apakah pemilihan media itu untuk pembelajaran, untuk informasi yang bersifat umum, ataukah sekedar hiburan saja mengisi waktu kosong. Lebih khusus lagi apakah sasarannya siswa TK, SD, SLTP, SMU, atau SLB.
2.      Karakteristik media pembelajaran.
Setiap media pembelajaran mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari keunggulannya, cara pembuatan maupun cara penggunaannya. Memahami karakteristik media pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya pemilihan media pembelajaran. Disamping itu memberikan kemungkinan pada guru untuk menggunakan berbagai media pembelajaran secara bervariasi.
3.      Alternatif pilihan, yaitu adanya sejumlah media yang dapat dibandingkan
 atau dikompetisikan. Dengan demikian guru dapat menentukan pilihan media pembelajaran mana yang akan dipilih, jika terdapat beberapa media yang dapat dibandingkan.
              Dalam Education Technology for Teacher (2010)[9], Alen berpendapat bahwa pendekatan yang dapat digunakan untuk pemilihan media adalah dengan menggunakan pendekatan matrik, yaitu pendekatan yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih media yang sesuai dengan jenis tujuan pembelajaran tertentu. Matrik menggambarkan tinggi rendahnya kemampuan setiap jenis media bagi pencapaian berbagai tujuan dengan kemampuan setiap jenis madia  dalam mempengaruhi berbagai jenis belajar. hal ini dapat diwujudkan dengan mendahulukan mana yang harus dipelajari/dikuasai siswa, apakah informasi faktual, konsep, keterampilan, dan seterusnya.
Penggunaan media pembelajaran dalam proses pembelajaran perlu mempertimbangkan beberapa prinsip, yaitu: Suatu media hanya sesuai untuk tujuan pembelajaran tertentu, tetapi mungkin tidak sesuai untuk pembelajaran yang lain. Media adalah bagian integral dari proses pembelajaran. Hal ini berarti bahwa media bukan hanya sekedar alat bantu mengajar guru saja, tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penetapan suatu media harus sesuai dengan komponen lain dalam perencanaan pembelajaran. Tanpa alat bantu mengajar dapat pembelajaran tetap dapat bertahan, tetapi tanpa media itu tidak akan terjadi (Admin, 2011)[10].
Media pembelajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi mutu proses kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu harus diperhatikan prinsip-prinsip penggunaan Media pembelajaran yang antara lain:
1.     Penggunaan media pengajaran hendaknya dipandang sebagai bagian yang integral dari suatu sistem pengajaran dan bukan hanya sebagaialat bantu yang berfungsi sebagai tambahan yang digunakan biladianggap perlu dan hanya dimanfaatkan sewaktu-waktu dibutuhkan (Usman, 2011)[11]
2.     Media pengajaran hendaknya dipandang sebagai sumber belajar yangdigunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
3.     Guru seharusnya memperhitungkan untung-ruginya pemanfaatan suatu media pembelajaran.
4.     Penggunaan media pembelajaran harus diorganisir secara sistematisbukan sembarang menggunakannya.
5.     Jika sekiranya suatu pokok bahasan memerlukan lebih dari macammedia, maka guru dapat memanfaatkan multimedia yang menguntungkan dan memperlancar proses belajar mengajar dan juga dapat merangsang siswa dalam belajar.

Prinsip-prinsip pemilihan dan penggunaan media pembelajaran merujuk pada pertimbangan seorang guru dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran untuk digunakan atau dimanfaatkan dalam kegiatan belajar-mengajar. Hal ini disebabkan adanya beraneka ragam media yang dapat digunakan dalam pembelajaran











BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Sedangkan pembelajaran adalah usaha guru untuk menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan demikian media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan informasi dari guru ke siswa sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa dan pada akhirnya dapat menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar.
Manfaat media pembelajaran  adalah untuk penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan, proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik, proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, efisiensi dalam waktu dan tenaga, meningkatkan kualitas hasil belajar siswa, memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar serta mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.



[1] Rahmat, 2010, “terapan teori media instruksional dalam pengajaran agama islam “, hlm 80 .logung pustaka :yogyakarta
2Ardiani mustika sari ,2011 “ Mengenal media pembelajaran “hlm 1.

3. ibid , halm 80
4.warga , pasal 3-4 UUD’45
5. Ardina mustikasri , 2011 . “ mengenal media pembelajaran , hlm 1




6.Akhmad sudrajat 2009 “ Pengertian Pendekatan , strategi , metode , teknik, taktik, dan model pembelajaran
7ibid, mustika hlm 1

8Deni Arisandi, 2011.”prinsip-prinsip penggunaan media”.
9Education Technology for Teacher, 2010.”prinsip-prinsip dan pemilihan media pembelajaran”.http://sumber dan media pembelajaran.blogspot.com
10. Admin, 2011.” Prinsip-prinsip Penggunaan Media Pembelajaran”.http://blog.tp.ac.id/
11Basyiruddin Usman, 2011.” prinsip-prinsip penggunaan media pembelajaran”. http://id.shvoong.com